TSO7BUz5GfWoBUW0TfYoGUM0BA==
Light Dark
Kota Sabang Kembali Terima Opini WTP Dari BPK RI Aceh, Ini Yang Ke-13 Kalinya

Kota Sabang Kembali Terima Opini WTP Dari BPK RI Aceh, Ini Yang Ke-13 Kalinya

Table of contents
×

 

Foto bersama Pemerintah Kota Sabang usai penandatangananLaporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Wajar Tanpa Pengecualian itu

PRESTASI membanggakan kembali diraih oleh Pemerintah Kota Sabang atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Aceh kepada Pemerintah Kota Sabang ini bukan yang pertama kalinya, melainkan sudah 13 kali diperoleh secara berturut-turut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Wajar Tanpa Pengecualian itu, diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Andri Yogama, kepada Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman, di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, pada Jum'at 23 Mei 2025 lalu.

Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras membantu mempertahankan opini WTP hingga ke-13 kalinya ini secara berturut-turut.

Foto bersama Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Andri Yogama dan Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman, di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, di Banda Aceh

"Alhamdulillah tahun ini kita kembali mendapatkan penghargaan WTP yang ke-13 secara berturut-turut. Ini merupakan hasil kerja keras kita semua, seluruh jajaran Pemerintah Kota Sabang, termasuk dukungan dari DPRK dan juga masyarakat Kota Sabang," ungkap Andri Nourman.

Menurutnya, sinergitas antar lembaga dan pemangku kepentingan sangat penting untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Pemko Sabang akan menindaklanjuti setiap rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta melakukan berbagai percepatan dan perbaikan untuk dapat mengelola anggaran daerah dengan lebih baik lagi ke depannya.

Perbaikan dimaksud, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, sampai dengan pertanggungjawaban, sehingga akan terwujud sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang baik di Pemerintah Kota Sabang.

Kepala Daerah sedang menandatangani berita acara

"Kami akan terus memperbaiki pengelolaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK, serta memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan, hingga berujung pada terwujudnya pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," jelasnya.

Sementara, Ketua Dewan Perwakilan  Rakyat Kota (DPRK) Sabang Magdalaina menyampaikan, Penyerahan laporan hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan proses penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan LHP ini mencakup hasil pemeriksaan kinerja dan kepatuhan pemerintah daerah selama tahun 2024. Laporan ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah.

Ia juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Sabang atas kerja keras dan kolaborasi yang baik di tahun 2024, sehingga Kota Sabang kembali dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke -13 kalinya secara berturut-turut.

"Selamat kepada Pemerintah Kota Sabang yang telah dapat mempertahankan Opini WTP yang ke-13 kalinya secara berturut-turut, penghargaan ini kembali diraih atas kerja keras dan kolaborasi yang baik di tahun 2024 lalu," ungkapnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Andri Yogama saat memberikan kata sambutan

Menurut Magdalaina, adapun rekomendasi pada hasil pemeriksaan yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini bukan hanya sebagai catatan, tetapi ini bagian penting dari proses pemeriksaan pengelolaan keuangan negara dan upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola keuangan negara yang lebih baik.

Maka pemerintah kota Sabang harus segera menindak lanjuti secara serius sebagai bagian dari perbaikan tata kelola keuangan dan meningkatkan akuntabilitas pemerintahan.

DPRK Kota Sabang juga mengapresiasi kerja profesional tim auditor BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan terhadap LKPD Kota Sabang Tahun Anggaran 2024.

"Sebagai pimpinan dewan, kami turut mengapresiasi kerja profesional tim auditor BPK yang telah melakukan pemeriksaan LKPD Kota Sabang Tahun 2024," tutupnya. [ADVERTORIAL]

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads