Proses penandatanganan pelantikan Chairani dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai Anggota DPRK Sabang
DILANTIKNYA Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Kota (DPRK) Sabang Chairani dari Partai Golongan Karya (Golkar) menjadi
perbincangan hangat di Kota Sabang.
Bak ditimpa durian runtuh, ia dilantik
hanya dengan mengantongi 24 suara badan pada pemilihan legislatif (Pileg) pada
14 Februari 2024 lalu.
Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW)
Chairani usai Ferdiansyah, S. Kel mencalonkan diri untuk berkontestestasi pada
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November lalu yang mewajibkan ia
mengundurkan diri dari Anggota DPRK Sabang.
Ketua DPRK Kota Sabang melalui Wakil I DPRK
Sabang, Albina Arahman, ST, MT mengatakan, usai resmi dilantik, Chairani resmi
menjadi bagian dari sistem pemerintahan daerah dan memiliki tanggung jawab
besar sebagai wakil rakyat.
"Saudari Chairani mulai saat ini telah
masuk dalam sistem pemerintahan daerah sebagai wakil rakyat, saudari dituntut
untuk memposisikan diri sebagai pengemban amanah rakyat dari perspektif
politik, dan berkewajiban secara profesional melakukan perannya," kata
Albina Arahman dalam pidato pelantikan anggota DPRK Sabang, Selasa 15 April
2025.
Ia menjelaskan, sebagai wakil rakyat harus mampu mengakomodir aspirasi yang muncul dalam masyarakat dan mampu merepresentasikan di lembaga dewan.
"Jabatan wakil rakyat itu amanah yang
harus dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada masyarakat tetapi lebih penting
kepada Allah SWT," ucapnya.
Wakil Ketua I DPRK Sabang, Albina Arahman, ST, MT
Selaku pimpinan DPRK Sabang, ia berharap,
agar dapat melakukan tugas dan tanggung jawab dengan ikhlas, dan niat yang
bersih.
Menurutnya, upaya profesionalisme yang
sudah ditunjukkan dalam kerja dan bakti nyata akan membuahkan hasil yang dapat
dinikmati oleh orang banyak.
"Atas nama pimpinan dan seluruh
anggota dewan mengucapkan selamat bertugas kepada saudari Chairani, semoga kita
dapat bekerja bersama-sama dengan lebih baik dan harmonis dengan sesama anggota
dewan, maupun pihak eksekutif, sehingga apa yang kita rencanakan demi
kemakmuran rakyat akan terealisasi," ucapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Sabang, Andri Nourman AP, M.Si juga turut menyampaikan ucapan selamat kepada Chairani yang dilantik .
"Kami selaku penjabat Wali Kota Sabang
beserta seluruh jajaran Pemko Sabang, masyarakat dan unsur pimpinan daerah
mengucapkan selamat kepada saudari khairani yang baru saja diambil sumpah
sebagai anggota dewan perwakilan rakyat kota Sabang dari Partai Golkar yang
menggantikan Ferdiansyah," ucapnya.
Ucapan Selamat dari Kepala OPD usai pelantikan di Ruang Sidang Utama Kantor Sekretariat DPRK Sabang
Dijelaskan, pelantikan ini dalam rangka
menindaklanjuti keputusan Gubernur Aceh nomor: 100.1. 4. 2/ 642/2025 tentang
Peresmian, Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Kota (DPRK) Sabang.
Sebagaimana ketahui, proses ini telah
terlebih dahulu diawali dengan berbagai tahapan administrasi baik pengusulan
oleh ketua partai Golkar, pengusulan oleh DPRK Sabang, diverifikasi oleh KIP
kota Sabang, serta kemudian disampaikan usulan oleh pemerintah kota Sabang.
"Proses pergantian antar waktu ini
merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang akan memastikan tugas dan fungsi
DPRK Sabang dalam legislatif, dalam legislasi, penganggaran dan
pengawasan," tambahnya.
Ia juga mengucapkan selamat bekerja bagi
Chairani, semoga dapat melaksanakan amanah yang diemban dengan baik demi
menjaga kepercayaan dan dapat memberikan sumbangsih yang nyata kepada
masyarakat kota Sabang sekaligus tetap membina hubungan kerja sama yang
harmonis sebagai mitra pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan.
"Pada kesempatan ini, kami secara
pribadi maupun atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Sabang serta seluruh
unsur pimpinan daerah, mengucapkan terima kasih kepada bapak Ferdiansyah, atas
jasa-jasanya yang selama ini telah mendarma baktikan tenaga dan pikiran selama
bertugas sebagai anggota DPRK Sabang,"Tuturnya.[ADVERTORIAL]
0Comments