TSO7BUz5GfWoBUW0TfYoGUM0BA==
Light Dark
 Wali Kota Sabang Terima Kunjungan Bawaslu, Bahas Sinergi Pengawasan Pemilu

Wali Kota Sabang Terima Kunjungan Bawaslu, Bahas Sinergi Pengawasan Pemilu

Table of contents
×
Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam menerima audiensi Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Sabang di ruang rapat pulau klah kantor Walikota Sabang,

KOLASENEWS.ID | SABANG – Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, menerima kunjungan pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sabang di ruang kerjanya, Senin (1/9/2025). 

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antar lembaga guna menjaga kualitas demokrasi dan meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu di tingkat daerah.

Dalam pertemuan itu, Wali Kota Zulkifli H. Adam menyambut baik langkah Bawaslu yang menjalin komunikasi langsung dengan pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi antar lembaga merupakan kunci dalam memastikan jalannya demokrasi secara sehat, transparan, dan akuntabel di Kota Sabang.

“Pemerintah daerah siap mendukung penguatan peran Bawaslu. Koordinasi yang baik akan memastikan proses demokrasi di Sabang berjalan lebih tertib, adil, dan dipercaya masyarakat,” ujar Zulkifli.

Selain membahas koordinasi daerah, Wali Kota juga menyinggung isu nasional terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan penyelenggaraan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal. Ia menilai, keputusan tersebut akan membawa konsekuensi besar terhadap dinamika politik dan tata kelola demokrasi, sehingga pemerintah daerah juga harus mempersiapkan langkah adaptif.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Sabang, Kurdinar, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan kegiatan penguatan kelembagaan pada September mendatang. Program ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas internal, memperkuat soliditas lembaga, sekaligus memastikan peran pengawas pemilu berjalan lebih optimal menghadapi tantangan demokrasi.

Sebagai tindak lanjut, Kurdinar mengundang langsung Wali Kota Sabang untuk menjadi narasumber dalam agenda “Bedah Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah”. Menurutnya, pandangan strategis Wali Kota akan sangat penting sebagai perspektif pemerintah daerah dalam menyikapi perubahan sistem pemilu yang tengah digodok secara nasional.[AAU]

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads