KOLASENEWS.ID | SABANG – Menjelang tradisi
Meugang Ramadhan 1446 H, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang memastikan
sebanyak 424 ekor sapi dan kerbau yang tersedia untuk kebutuhan masyarakat
dalam kondisi sehat dan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta
brucellosis.
Kabid Peternakan Distanpangan, Ir. Hariadi,
menjelaskan bahwa hewan ternak yang didatangkan dari Banda Aceh dan Aceh Besar
kini wajib menjalani karantina 14 hari di daerah asal, sesuai aturan dari Badan
Karantina Indonesia.
“Bila sudah divaksin PMK, masa karantina
bisa diperpendek. Sampel darah diperiksa di Balai Veteriner Medan, dan hasil
uji laboratorium keluar dalam 2-3 hari,” ujar Hariadi, Senin (24/02/2025).
Wakil Ketua DPRK Sabang, Albina Arahman,
mengapresiasi pengawasan ketat pemerintah.
“Ini langkah penting agar masyarakat merasa
aman saat mengonsumsi daging Meugang. Tradisi ini punya nilai budaya yang
besar, jadi harus didukung dengan keamanan pangan yang maksimal,” katanya.
Albina juga menekankan pentingnya
pendampingan kepada peternak lokal.
“Kita harus dorong peningkatan produksi
daging lokal agar tidak terus bergantung dari luar. Pemerintah harus hadir
untuk itu,” ujarnya.
Selain pemeriksaan karantina, pemerintah
mewajibkan setiap ternak yang dipotong di Sabang memiliki Surat Keterangan
Kesehatan Hewan (SKKH) dan surat kepemilikan resmi. Pemeriksaan kasat mata juga
dilakukan sebelum penyembelihan di rumah potong hewan.
“Ini bagian dari upaya menjaga keamanan
konsumsi dan kesehatan masyarakat, terutama saat permintaan daging melonjak
menjelang hari besar seperti Meugang,” tutup Hariadi.[AAP]
0Comments